Lagu Percuma Mahalini, Kontrak Anggis Setahun
Mahalini menjelaskan polemik lagu Percuma dan menyebut masa kontrak versi Anggis Devaki berlangsung satu tahun.
Lagu Percuma Mahalini kembali menjadi perbincangan setelah penyanyi asal Bali itu memberikan penjelasan mengenai keputusannya merilis versi sendiri pada 28 Agustus 2026.
Sebelumnya, lagu tersebut lebih dahulu dikenal melalui duet Anggis Devaki dan Betrand Putra Onsu. Versi mereka dirilis pada 27 Juni 2025 dan mendapat respons besar dari pendengar musik Indonesia. Apple Music juga mencatat Percuma sebagai rilisan Anggis dan Betrand pada tanggal tersebut.
Ketika Mahalini kemudian membawakan sendiri lagu yang ikut diciptakannya, muncul pro dan kontra di media sosial.
Sebagian pendengar menyambut versi baru tersebut. Namun, ada pula warganet yang menilai Mahalini seakan tidak ingin kalah dari kesuksesan versi sebelumnya.
Polemik semakin ramai setelah Anggis menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui rencana perilisan versi baru tersebut.
Mahalini akhirnya memberikan penjelasan langsung.
Lagu Percuma Mahalini Jadi Sorotan
Perjalanan Percuma bermula jauh sebelum Mahalini merilis versinya sendiri.
Lagu tersebut diciptakan oleh Mahalini Raharja bersama Mohammed Kamga. Versi yang dibawakan Anggis Devaki dan Betrand Putra Onsu kemudian diperkenalkan pada Juni 2025.
Lagu tersebut mengangkat cerita mengenai hubungan yang sudah kehilangan arah, tetapi masih berusaha dipertahankan.
Karakter duet Anggis dan Betrand membuat lagu itu memperoleh identitas yang kuat di mata pendengar.
Video musiknya kemudian mengumpulkan jutaan penayangan.
Bahkan, Percuma kembali dibawakan Anggis bersama Betrand dalam Devaki Intimate Concert dan masuk ke album live yang dirilis pada April 2026.
Karena versi tersebut sudah cukup melekat dengan Anggis dan Betrand, perilisan versi Mahalini setahun kemudian langsung memancing perhatian.
Versi Mahalini Dirilis 28 Agustus 2026
Mahalini resmi merilis interpretasinya terhadap Percuma pada 28 Agustus 2026.
Respons pendengar berlangsung cepat.
Sehari setelah dirilis, Okezone melaporkan video musiknya telah meraih lebih dari 404 ribu penayangan dan berada di posisi empat Trending Music YouTube.
Dalam perkembangan berikutnya, penayangannya melewati setengah juta dan bergerak ke jajaran tiga besar Trending Music.
Popularitas tersebut sekaligus memperbesar diskusi.
Sebagian pendengar membandingkan cara Mahalini menyanyikan lagu itu dengan versi duet Anggis dan Betrand.
Namun, diskusi kemudian bergeser dari persoalan selera musik ke masalah etika dan hak terhadap karya.
Lagu Percuma Mahalini dan Klaim Kontrak Setahun
Mahalini akhirnya menanggapi komentar yang mempertanyakan keputusannya.
Menurut penjelasannya, kontrak terkait penggunaan lagu tersebut bersama Anggis memiliki masa sekitar satu tahun.
Mahalini juga menyatakan aspek legalitas telah dibicarakan sejak sebelum versi Anggis dirilis.
Dengan dasar itu, ia merasa tidak ada persoalan hukum dalam keputusannya merilis versi sendiri setelah periode tersebut berakhir.
Pernyataan ini penting ditempatkan secara tepat.
Informasi mengenai masa kontrak satu tahun berasal dari penjelasan Mahalini. Isi dokumen kontrak antara pihak-pihak terkait sendiri tidak dipublikasikan secara lengkap.
Karena itu, publik hanya dapat memahami persoalan berdasarkan penjelasan masing-masing pihak yang telah muncul.
Anggis Mengaku Tidak Mendapat Informasi
Perdebatan semakin besar setelah komentar Anggis Devaki beredar.
Anggis pada dasarnya mengatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya rencana perilisan Percuma versi Mahalini.
Pernyataan tersebut kemudian dianggap sebagian netizen sebagai tanda adanya masalah komunikasi.
Namun, Mahalini mempunyai pandangan berbeda.
Ia menyatakan seluruh aspek legal sudah dibahas dan menurut informasi yang diterimanya tidak ada pemberitahuan yang terlewat.
Perbedaan inilah yang kemudian membuat persoalan menjadi lebih kompleks.
Satu pihak membicarakan soal tidak mendapat pemberitahuan mengenai perilisan terbaru.
Sementara pihak lainnya berbicara mengenai kontrak, hak pencipta, dan prosedur hukum yang menurutnya telah terpenuhi.
Mytha Lestari Ikut Tanggapi Polemik
Mytha Lestari kemudian ikut membahas kontroversi tersebut melalui media sosial.
Sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, Mytha melihat persoalan dari sudut pandang hak atas karya.
Ia menilai seorang pencipta tidak otomatis harus meminta izin personal kepada penyanyi yang sebelumnya membawakan lagunya apabila ingin merekam karya tersebut dalam versi sendiri.
Menurut Mytha, ada mekanisme hak cipta dan perizinan yang berlaku berdasarkan penggunaan karya.
Pandangan tersebut sekaligus membedakan posisi seorang pencipta lagu dan penyanyi yang membawakan rekaman tertentu.
Penjelasan itu mendapatkan dukungan dari sebagian warganet.
Namun, ada pula yang tetap menilai persoalan komunikasi dan etika profesional berbeda dari persoalan legal.
Hak Cipta dan Hak Rekaman Tidak Sama
Kontroversi Lagu Percuma Mahalini juga menjadi contoh menarik untuk memahami hak dalam industri musik.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjelaskan bahwa dalam sebuah lagu terdapat beberapa lapisan hak.
Ada hak atas komposisi, yang berkaitan dengan lirik serta melodi.
Ada pula hak yang berkaitan dengan rekaman suara atau fonogram.
Pencipta lagu memiliki hak atas komposisi. Sementara rekaman tertentu dapat melibatkan hak pelaku pertunjukan dan produser fonogram.
Karena itu, satu lagu dapat memiliki beberapa rekaman berbeda.
Misalnya, komposisi yang sama dapat direkam oleh penyanyi A dan kemudian dibuat versi lain oleh penyanyi B.
Namun, setiap rekaman memiliki master dan hubungan hak tersendiri.
Inilah alasan persoalan hak musik tidak cukup dilihat dari pertanyaan sederhana mengenai siapa yang pertama kali menyanyikannya.
Pencipta Memiliki Hak Ekonomi atas Karya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 memberikan perlindungan terhadap karya musik dan lagu.
Hak cipta muncul secara otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.
Pencipta juga memiliki hak moral dan hak ekonomi.
Hak ekonomi berkaitan dengan pemanfaatan karya secara komersial dan penerimaan imbalan atau royalti.
Namun, praktik industri dapat menjadi lebih kompleks apabila terdapat kontrak dengan label, publisher, penyanyi, atau pihak lain.
Isi kontrak dapat menentukan ruang penggunaan tertentu selama masa kerja sama.
Karena itu, pernyataan tentang siapa yang boleh melakukan apa terhadap sebuah lagu tetap harus mempertimbangkan kontrak yang berlaku.
Dalam kasus Percuma, dokumen tersebut tidak tersedia secara terbuka.
Mahalini Bukan Sekadar Penyanyi Cover
Ada satu konteks yang membedakan kasus ini dari cover lagu biasa.
Mahalini merupakan salah satu pencipta Percuma.
Ia menulis lagu tersebut bersama Mohammed Kamga.
Dengan demikian, ketika Mahalini merilis versinya sendiri, ia bukan sekadar penyanyi lain yang mengambil lagu yang sedang populer.
Ia memiliki hubungan langsung dengan penciptaan komposisinya.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan Mytha Lestari menilai polemik perlu dilihat dari sisi pencipta.
Namun, keberadaan Anggis dan Betrand sebagai pihak yang lebih dahulu memopulerkan versi rekamannya tetap membuat publik memiliki keterikatan tersendiri terhadap versi tersebut.
Dua Versi Bisa Tetap Berjalan Bersamaan
Kehadiran Lagu Percuma Mahalini tidak otomatis menghilangkan versi Anggis Devaki dan Betrand Putra Onsu.
Versi mereka masih tersedia di berbagai layanan streaming seperti Apple Music, JOOX, dan Amazon Music.
Pendengar pada akhirnya dapat memilih interpretasi yang paling sesuai dengan selera.
Versi Anggis dan Betrand menawarkan dinamika duet.
Sementara Mahalini membawa karakter vokal dan emosi yang berbeda sebagai salah satu pencipta lagu tersebut.
Situasi seperti ini juga bukan sesuatu yang asing dalam industri musik.
Satu komposisi bisa memiliki beberapa rekaman selama aspek hak dan lisensinya terpenuhi.
Perdebatan Legal dan Etika Perlu Dipisahkan
Kontroversi yang muncul memperlihatkan dua pembicaraan berbeda.
Pertama adalah persoalan legalitas.
Bagian ini berkaitan dengan hak cipta, kontrak, lisensi, dan hak ekonomi.
Kedua adalah persoalan etika atau komunikasi profesional.
Seseorang dapat berpendapat bahwa pemberitahuan sebaiknya diberikan sebagai bentuk komunikasi, meskipun secara hukum belum tentu menjadi kewajiban.
Dua hal tersebut tidak seharusnya dicampur.
Pernyataan Mahalini lebih banyak menjawab aspek kontrak dan legalitas.
Sementara komentar Anggis yang ramai dibicarakan lebih berkaitan dengan tidak adanya informasi mengenai rencana perilisan versi Mahalini.
Karena itu, perbedaan pengalaman kedua pihak tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum.
Percuma Sudah Punya Perjalanan Panjang
Sejak dirilis pada Juni 2025, Percuma terus berkembang.
Lagu tersebut tidak hanya menjadi single Anggis dan Betrand.
Pada September 2025, lagu itu masuk dalam album Devaki. Kemudian pada April 2026 muncul versi live dari Devaki Intimate Concert.
Setahun lebih setelah rilisan pertama, Mahalini menghadirkan interpretasinya sendiri.
Perjalanan tersebut membuat Percuma memiliki beberapa fase.
Fase pertama memperkenalkan lagu melalui duet Anggis dan Betrand.
Fase berikutnya mempertahankan popularitasnya melalui album dan pertunjukan.
Kemudian pada Agustus 2026, lagu mendapat kehidupan baru melalui suara penciptanya sendiri.
Polemik Justru Membuat Percuma Semakin Dibicarakan
Terlepas dari kontroversinya, perhatian besar publik membuat nama Percuma kembali banyak dicari.
Versi lama kembali dibandingkan dengan versi baru.
Nama Anggis, Betrand, Mahalini, hingga Mytha Lestari juga ikut masuk dalam pembicaraan.
Hal tersebut dapat memperpanjang umur sebuah lagu di pasar musik digital.
Pendengar baru yang awalnya mengetahui versi Mahalini bisa saja mencari versi Anggis dan Betrand.
Sebaliknya, penggemar versi lama mungkin penasaran dengan cara penciptanya membawakan lagu tersebut.
Dari sisi industri, dua versi itu justru dapat membuka segmen pendengar yang berbeda.
Lagu Percuma Mahalini Tetap Jadi Perbincangan
Polemik Lagu Percuma Mahalini pada akhirnya tidak hanya membicarakan siapa yang menyanyikan lagu lebih baik.
Persoalan tersebut membuka diskusi mengenai kontrak, hak cipta, komunikasi antara pelaku industri, dan perbedaan antara komposisi dengan rekaman.
Mahalini menyatakan kontrak lagu bersama Anggis berlangsung sekitar satu tahun. Ia juga menegaskan aspek legalitas sudah dibicarakan sebelumnya.
Di sisi lain, Anggis menyampaikan bahwa ia tidak mengetahui rencana perilisan versi terbaru.
Mytha Lestari kemudian memberikan sudut pandang bahwa seorang pencipta mempunyai posisi hukum tersendiri terhadap karya yang dibuatnya.
Secara umum, DJKI memang membedakan hak komposisi dengan hak atas rekaman suara.
Selama dokumen kontrak tidak tersedia kepada publik, penilaian detail mengenai kewajiban masing-masing pihak tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan komentar media sosial.
Satu hal yang jelas, Percuma kini memiliki lebih dari satu interpretasi yang sama-sama menarik perhatian pendengar.
Publik akhirnya memiliki pilihan untuk menikmati versi Anggis Devaki dan Betrand Putra Onsu, versi live mereka, maupun Lagu Percuma Mahalini yang dirilis pada Agustus 2026.
Baca juga : Ariel Tatum Ganti Nama, Ini Alasan Harunya
